BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah akan resmi menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023 dan Jokowi sudah membuat jaminan kalau tidak akan ada PHK massal.
Kabar baik dari Jokowi ini tentu menjadi sebuah hadiah yang indah bagi honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 2,3 juta pekerja.
BACA JUGA: Prabowo dan Susi Kenang Masa Lalu Makan Steak Terenak di Jakarta
Hal ini juga menjadi kado indah dari Jokowi menjelang akhir masa jabatannya kepada honorer semua.
Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau pemerintah sudah memastikan akan tetap menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023.
Pemerintah sampai saat ini tengah menyelesaikan opsi solusi terkait penataan tenaga honorer yang sudah mencapai titik akhir atau mendekati final.
Anas sendiri tidak memungkiri kalau peran dan jasa tenaga honorer sangat penting dan berguna sekali bagi instansi pemerintah dan juga pelayanan publik.
BACA JUGA: Habib Jafar Bertemu Prabowo, Soroti Nasionalisme Anak Muda
Karena itulah, salah satu prinsip yang digunakan untuk mengambil solusi adalah menggunakan sisi kemanusiaan dimana pemerintah tidak akan melakukan PHK massal kepada 2,3 juta tenaga honorer.
Pemerintah melihat lamanya honorer bekerja dan mengabdi untuk berbagai lembaga dan instansi negara, sehingga hal ini menjadi salah satu aspek penting yang dipertimbangkan oleh pemerintah.
Pemerintah juga sedang berusaha membuat anggaran APBN tidak membengkak karena tidak melakukan PHK massal kepada jutaan honorer di bulan November nanti.
BACA JUGA: Kegembiraan Prabowo Diskusi dengan Para Pemred Media Nasional
Anas sendiri menjelaskan kalau tidak melakukan penguran tenaga honore akan berdampak pada pembengkakan APBN negara Indonesia.
Jadi, pemerintah berusaha melakukan win-win solution, yaitu tidak ada PHK massal dan tidak membuat APBN menjadi membengkak.
Pemerintah sendiri tidak ingin melakukan PHK massal karena tidak ingin pelayanan publik menjadi terganggu karena jumlah honorer yang sudah mencapai 2,3 juta pekerja.