BeritaKesehatanNasionalPeristiwaUmum

Libur Cuti Lebaran Tahun ini Tanpa Surat Edaran Kesehatan

BIMATA.ID, Jakarta- Sejauh ini, pemerintah tidak mengeluarkan surat edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan COVID-19 selama perayaan libur Lebaran 2023.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Rabu (29/03/2023), seperti yang dilansir dari laman infopublik.id.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Apresisasi Prestasi Atlet di Bawah Naungan KOBI: Alhamdulillah Kemajuannya Pesat

“Masyarakat diminta tetap menaati protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum, demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan virus COVID-19,” kata Muhadjir.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar libur cuti bersama pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Mengutip Setkab.go.id, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta Ketegasan Pemerintah Terkait Perda dan Perdes untuk Sekolah Sampah

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

BACA JUGA: Prabowo Kerap Diajak Kunker Jokowi: Saya Belajar Banyak dari Pak Jokowi Untuk Urusan Negara

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tandasnya.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close