BIMATA.ID, Cilacap – Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) setempat, para pengelola toko ritel modern di Cilacap didorong untuk menyediakan ruang pemasaran bagi produk-produk UKM lokal.
Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, menjelaskan, pihaknya menginisiasi kerjasama pemasaran antara para pelaku UKM dengan pengelola toko ritel modern di Cilacap. Sehingga, kerjasama itu diharapkan dapat menambah ruang pemasaran, dan produk UKM Cilacap semakin dikenal lebih luas.
“Banyak sekali pelaku UKM yang sudah dapat membuat produk yang bagus, maka harapan kami teman-teman (pengelola toko modern) dapat membantu,” ucap Pj bupati, saat Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Toko Modern, di Ruang Gadri, Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, baru-baru ini.
Baca juga: Hasil Survei Surabaya Research Syndicate : Prabowo Melesat di Jatim dan Jateng
Disebutkan, di Kabupaten Cilacap terdapat kurang lebih 20.800-an pelaku UKM. Yang sebagian besar dari mereka masih memasarkan produknya di toko tradisional atau pasar.
Selain itu, program kerjasama itu merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2012. Yakni, tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Cilacap.
Maka dari itu, ia berharap, toko modern tidak hanya menampung, dan memasarkan produk UKM, tetapi mengevaluasi juga hasil pemasaran produk dalam upaya pengembangan selanjutnya.
Lihat juga: Komunitas Relawan Bakti Dukung Prabowo Jadi Capres 2024
“Ketika turn over-nya rendah, jangan diam saja. (Pengelola toko) bisa report kalau misalnya kurang menarik, harganya tidak kompetitif, (jadi) nanti dievaluasi,” tandasnya.