BeritaBuah HatiIbu & AyahKesehatanNasionalUmum

Koalisi FNFT Minta Pemerintah Batasi Iklan Rokok di Internet

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah didesak membatasi iklan di internet termasuk yang tampil di media sosial karena sebaran iklan-iklan tersebur menjangkau anak-anak dan dalam jangka panjang mengancam kesehatan.

Dezaken tersebut mengemuka dalam acara diskusi sekaligus peluncuran Koalisi Free Net From Tobacco (FBFT) di Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023.

BACA JUGA: Memaknai Langkah Progresif Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan RI

Pembentukan forum ini untuk mengadvokasi Pemerintah demi melindungi anak-anak dari paparan promosi dan iklan rokok di internet.

Saat ini belum ada regulasi yang melarang iklan rokok di internet.

Koalisi FNFT menyatakan kekhawatiran terkait tingginya angka perokok di Indonesia, terutama di kalangan anak, remaja dan perempuan. Berdasarkan data dari organisasi kesehatan dunia, WHO, 19.5 persen pelajar merupakan perokok, dan 3.5 persen di antaranya merupakan perempuan.

BACA JUGA: Hashim Djojohadikusumo dan Ariza Patria Hadiri Deklarasi Presidium Relawan Prabowo Subianto

Dari kelompok dewasa, lebih dari 70 juta orang dewasa di Indonesia adalah perokok dan 3.3 persen di antaranya perempuan. Fakta ini menunjukkan bahwa ada mata rantai yang harus diputus untuk menekan angka perokok di Indonesia, salah satunya adalah upaya pemasaran rokok yang dapat berupa iklan, promosi, dan sponsor di semua saluran media, termasuk internet.

Berdasarkan hasil pemantauan iklan, promosi, dan sponsor rokok di internet oleh TERM, Instagram (71 persen) merupakan platform terfavorit untuk digunakan dalam pemasaran rokok secara digital, dan diikuti oleh Facebook (20 persen).

Dari 8.126 kasus pemasaran tembakau diamati selama periode September-Desember 2022, sebanyak 94 persen pemasaran dilakukan secara tidak langsung, hanya 6 persen pemasaran yang bersifat langsung atau terang-terangan dan kebanyakan merupakan promosi rokok elektrik.

BACA JUGA: Prabowo-Ganjar Mesra-mesraan Bareng Jokowi di Sawah

Nia Umar, presidium Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak mengatakan, keterlibatan lembaganya di FNFT sangat penting demi mencegah anak-anak terpapar iklan rokok di Internet karena algoritmanya.

“Rokok memiliki korelasi positif dengan prevalensi stunting di Indonesia. Iklan-iklan produk tembakau yang berseliweran di media sosial membuat orangtua khawatir. Kami menemukan aktivitas vaping melibatkan perempuan usia muda. Hal itu secara tidak langsung mempengaruhi anak-anak yang menontonnya,” ujarnya.

Nia mengatakan, lembaganya menemukan kampanye vape yang mengajak anak-anak muda nikmati vape untuk cegah risiko gemuk karena kebiasaan ngemil.

BACA JUGA: Bersama Presiden Jokowi, Prabowo Lakukan Serah Terima Pesawat C-130J-30 Super Hercules ke TNI

Dia menilai, vape lebih mudah diakses anak anak dan remaja karena tidak meninggalkan jejak bau. Selain itu juga ada klaim vape lebih sehat ketimbang merokok tembakau.

Resti Yulianti dari Pusat Studi Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengatakan, lembaganya kerap menemukan pasien yang harus dirawat akibat rokok, seperti kanker paru.

Dia mengatakan, prevalensi perokok anak di Indonesia juga cenderung meningkat daru tahun ke tahun. “Efek perilaku merokok bersifat jangka panjang. Hasil penelitian kami pada anak-anak SMP dan SMA faktor pemicu anak berkeinginan merokok adalah pengaruh media sosial.

BACA JUGA: Presidium Relawan Prabowo Subianto Gelar Deklarasi

Mereka tertarik beli karena tergerak oleh iklan-iklan yang menarik di media sosial,” bebernya.

“Jika kita serius melindungi anak-anak, maka kita berharap Pemerintah mengeluarkan aturan yang lebih kuat lagi terkait larangan iklan rokok di media sosial,”pungkas Nia Umar.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close