BIMATA.ID, Jakarta- Menanggapi kasus operasi tangkap tangan, pada lima personel Polisi Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) yang melakukan jual beli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni mengecam dugaan praktik jual beli penerimaan Bintara tersebut.
Sahroni meminta Polri mendalami dan mengusut tuntas skema dan jaringan tersebut karena diduga praktik jual beli masuk Bintara berlangsung secara sistematis. Hal ini dilansir melalui media parlemen, pada Rabu (08/03/2023).
“Mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku. Bagaimana pelaku bermain? Mengapa bisa para titipan sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas,” kata Sahroni.
Baca Juga: Menhan Prabowo Puji Dukungan Besar Presiden Dalam Sektor Pertahanan
Sahroni menegaskan, Polri melakukan tindakan serius terkait penanganan praktik jual beli masuk Bintara tersebut, jangan sampai calon anggota Polri adalah orang yang tidak berkompeten.
Sebab, menurut sahroni, saat ini Polri sedang berusaha menuju institusi hukum yang profesional. Akan tetapi hal itu sulit terwujud jika personilnya diisi dengan hasil titipan.
Cek Juga: Ini Pesan Prabowo Subianto di HUT Kostrad
“Sebab mereka sudah tidak kompeten sejak awal. Ibarat telah melanggar aturan sejak hari pertama,” ujarnya.
Dirinya berharap, kalau Polri dapat diisi oleh orang-orang yang memiliki jiwa dan semangat yang tulus, sebab kedepannya mereka yang akan membawa masa depan Polri jadi jauh lebih baik.
“Dengan begitu saya yakin Polri akan memiliki masa depan yang sangat cerah. Sebab SDM-nya sudah dipastikan unggul dan berintegritas,” tuturnya.
Diketahui, Divisi Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait jual beli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. Sebanyak lima orang personel Polda Jateng yang berkaitan sebagai Panitia Seleksi (Pansel) dan uang miliaran rupiah sebagai barang bukti berhasil diamankan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan lima anggota yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir.