BeritaNasional

Hari Ini Polisi Lakukan Pemeriksaan AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora

BIMATA.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, hari ini akan melakukan pemeriksaan kepada  AG, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora alias David.

“Iya akan melakukan pemeriksaan hari ini,” katanya, Rabu (08/03/2023).

Pihaknya Sebut Pemeriksaan AG dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Baca Juga : Ini Pesan Prabowo Subianto di HUT Kostrad

“Pemeriksaan AG dilakukan dengan pendampingan dari BAPAS. Sebab, usianya masih di bawah umur,” jelasnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses penyidikan masih terus berlangsung seluruh hal yang dinilai berkaitan dengan kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo tersebut akan didalami oleh penyidik.

“Proses pemeriksaan belum selesai, terus melakukan pendalaman. Kami sampaikan tetap proses penyidikan ini, berikan ruang waktu, penyidik akan melakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya, Senin (6/3).

Cek Juga : Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Gerakan Relawan Pandu Garuda: Kami Yakin Beliau Mampu Wujudkan Cita-cita Para Pendiri Bangsa

Terpisah, pengacara AG yakni Mangatta Toding Allo enggan berspekulasi ihwal postingan itu. Ia mengatakan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik.

Hanya saja, kata dia, percakapan yang beredar tidaklah utuh sehingga dapat menyebabkan persepsi yang salah.

“Itu di penyidik ya, yang jelas itu chatnya panjang mas. Jadi harus dilihat secara utuh jangan sepotong-sepotong ya, yang muncul kan sepotong ya,” jelasnya.(oz)

Simak Juga : Panglima Angkatan Bersenjata Australia Temui Prabowo Subianto, Ini yang Dibahas

Tags

Related Articles

Bimata
Close