BeritaPolitikRegional

Tangkal Radikalisme Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol KKB Klaim Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

BIMATA.ID, Jabar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeklaim, telah melakukan sosialisasi mengenai empat pilar kebangsaan. Hal itu dilakukan guna menangkal paparan radikalisme menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Namun, sosialisasi tersebut belum optimal hingga ke 16 kecamatan di KBB, Jawa Barat (Jabar). Mengingat, Badan Kesbangpol KKB memiliki keterbatasan dalam anggaran.

Kepala Badan Kesbangpol KBB, Apung Hadiat Purwoko menilai, sosialisasi empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu cara untuk membentengi masyarakat dari paparan radikalisme.

Baca juga: Sosialisasikan Prabowo, PAPERA Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan dan Kesejahteraan Pedagang

Meski demikian, jelang Pemilu 2024, pihaknya baru dapat melaksanakan sosialisasi di tingkat kabupaten dan belum menyentuh tingkatan di bawahnya.

“Tapi sampai sekarang di sela kegiatan yang lain, yang namanya empat pilar kebangsaan itu selalu disisipkan oleh Kesbangpol, walaupun tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah,” ungkap Apung di Kantor Badan Kesbangpol KBB, Jumat (24/02/2023).

Apung menjelaskan, dengan jumlah karyawan Badang Kesbangpol yang hanya 30 orang, maka tidak memungkinkan untuk bisa mobilitas di 165 desa se-KBB.

Oleh karenanya, Apung mengemukakan, melalui organisasi yang tercatat di Badan Kesbangpol KKB menstimulus setiap organisasi agar mampu turut serta menjaga kesatuan dan persatuan dari paparan radikalisme, ektremisme, hingga terorisme.

Lihat juga: DPP PAPERA: Prabowo Pejuang Ekonomi Kerakyatan Harapan Rakyat

“Mereka getok tularkan terhadap konstituennya, kalau Ormas Islam terhadap jemaahnya. Dalam Pemilu juga materinya pasti empat pilar itu, masalah sosialisasi, dan implementasi, itu jadi tanggung jawab kita bersama, termasuk radikalisme, di situ sudah include,” tandasnya.

Di wilayah KBB, dia mengatakan, sedikitnya ada 200 organisasi yang telah mengantongi Surat Keterangan Tercatat (SKT). Maka dari itu, jika ada tindak kriminalitas yang dilakukan baik oleh LSM, Ormas maupun organisasi lainnya yang tercatat, maka Badan Kesbangpol KBB akan melakukan pembinaan.

“Kalau teguran kan ranahnya masuk radikalisme, hukum kekerasan itu kan ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertindak, kita tidak punya perangkat sampai ke sana. Kita hanya memberi masukan dan mengingatkan saja, jangan sampai keluar dari koridor empat pilar kebangsaan itu,” kata Apung.

Simak juga: Prabowo Disebut Capres Cadangan, Gerindra: Kami Fokus Tunjukan Kinerja Beliau di Kemhan

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close