BeritaPendidikanPeristiwaUmum

Tingkatkan Kinerja ASN, BKPSDM Soppeng Sosialisasikan Permenpan

BIMATA.ID.SOPPENG—-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng melakukan sosialisasi peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dihotel Novotel Makassar, Kamis 09/02/2023 lalu.

Sosialisasi Permenpan dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan workshop pengelolaan teknis dan penyelesaian permasalahan kenaikan pangkat periode 01 April 2023 kerjasama Pemkab Soppeng dan kantor Regional IV BKN Makassar.

Kepala BKPSDM Soppeng A.Maria Razak dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan sosialisasi yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah menjadi peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 17 tahun 2020 atas peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai negeri sipil.

Adapun tujuannya, lanjut A.Maria Razak bahwa untuk menyikapi dan memberi informasi kepada ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait adanya perubahan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN serta untuk mempercepat penyebaran informasi kebijakan baru tersebut.

” Resmi penyusunan sasaran kinerja Pegawai harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN”, kata A.Maria Razak.

” Sosialisasi ini berlangsung sejak 9 hingga 11 Pebruari 2023 yang jumlah peserta sebanyak 172 orang, Katanya lagi.

Disampaikan pula bahwa pada lingkup Pemkab Soppeng terdapat 507 berkas usulan kenaikan pangkat yang diterima melalui aplikasi SEPAKAT dan setelah di verifikasi ada dinyatakan TMS dan saat ini diusulkan ke BKN melalui aplikasi SI-ASN.

Sementara, Bupati Soppeng A.Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan untuk menyuarakan perubahan penyusunan penilaian kinerja yang awalnya mengacu pada Permenpan nomor 8 tahun 2021 menjadi Permenpan nomor 6 tahun 2022.

Lanjutnya bahwa penilaian kinerja dilakukan dengan sistem deskriptif sehingga kelak akan menghasilkan ASN yang memiliki kemampuan kompetensi skil pribadi dan bidang, serta sasaran kinerja outputnya harus jelas sehingga memberi dampak baik bagi OPD.

” Para kepala OPD, Pejabat administrator, Pejabat pengawas, Fungsional bahkan semua staf harus lebih pro aktif dan tidak bermalas malasan dalam bekerja”, tegas Bupati Soppeng dua periode ini disampaikan dalam siaran persnya senin (13/2).

Begitupun ia mengharapkan kepada seluruh ASN untuk pintar-pintar mengatur keuangan karena mengingat tahun ini akan terjadi inflasi yang akan berdampak dalam prekonomian secara umum di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Soppeng.

” Kami himbau agar mengikuti sosialisasi dan workshop dengan sebaik-baiknya serta sungguh-sungguh karena sangat penting khususnya dalam mengukur kinerja ASN”, tutupnya

(Muhammad Yusranda)

Tags

Related Articles

Bimata
Close