BIMATA.ID, Jakarta- Saat Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Jakarta, Ashabul Kahfi meminta pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya diwacanakan sebesar Rp 69 juta.
Kahfi menegaskan, dalam keterangan pers Komisi VIII DPR RI akan memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Yang pasti bahwa Percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” kata Kahfi, hal ini dikutip melalui website resmi DPR RI, pada Kamis (09/02/2023).
Baca juga : Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024, Abdul Wachid Gerindra: Sangat Mungkin
Kahfi menerangkan, biaya yang ditanggung jamaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022, dan kenaikan yang terlalu signifikan dirasa akan sangat menyulitkan bagi masyarakat.
“karena kenaikan BPIH yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” ungkapnya kepada wartawan.
Selengkapnya : Migrasi Pemilih Jokowi Ke Prabowo Terungkap Via Musra di Jawa Tengah
Selain itu, Kahfi menjelaskan, bahwa pihaknya bersama pemerintah akan terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan tetapi juga mengedepankan keadilan serta tidak memberatkan para calon jemaah.
Sebelumnya : Novita Wijayanti Sambut Keyakinan Jokowi Soal Prabowo Subianto Raih Elektabilitas Teratas
“Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi barulah Komisi VIII nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan,” jelasnya.
ML/FID