BIMATA.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PPP Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023.
Dijelaskan, penyerahan SK tersebut sesuai dengan tidak lanjut dari Mahkamah Partai. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai PPP Muhammad Arwani Thomafi berharap dengan diserahkannya SK tersebut maka DPW PPP DKI Jakarta bisa langsung melakukan kerja pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga : Gerindra Ungkap Alasan Pemilih Prabowo Loyal Dukung Prabowo
“DPP PPP berharap, dengan sangat Mas Saiful dan Mas Tirta segera melakukan konsolidasi keorganisasian di DKI Jakarta, serta melakukan kerja-kerja pemenangan Pemilu terkait kesiapan caleg, dan seluruh tahapan Pemilu yang harus kita tancap gas,” ucap Arwani Thomafi, di Kantor DPP PPP, Kamis (19/01/2023).
Arwani mengungkapkan, rasa solidaritas yang kuat menjadi modal utama DPW PPP DKI Jakarta mengembalikan peralihan kursi dan suara di Pemilu 2024.
“DPP juga meminta pengurus yang baru melakukan silaturahmi dan sowan kepada ulama dan habib. Hal itu untuk menyampaikan perkembangan yang terjadi dan sosialisasi kepengurusan ini,” jelas Arwani.
Simak Juga : Menhan Prabowo Dampingi Anwar Ibrahim, dari Pertemuan di Istana, Acara CT, Hingga Mengantar ke Bandara
Disebutkan, kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta telah diterbitkan berdasarkan SK Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2021-2026.
Untuk diketahui, dalam SK terbaru terdapat susunan antara lain: Ketua Syaiful Rahmat, Sekretaris Guruh Tirta Lunggana, Wakil Sekretaris Junaedi, Wakil Sekretaris Hermansyah, Bendahara Mujahid Samal, Wakil Bendahara Mulyadi, dan Wakil Bendahara Sumartini.(FAR)
Selengkapnya : Ketum PAPERA Minta Seluruh Pengurus Semarakkan HUT Gerindra ke-15 dengan Spanduk Prabowo Presiden