Berita

PPATK : Sepanjang 2022 Laporan Transaksi Mencurigakan Meningkat 12,1 Persen

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, selama tahun 2021 terdapat 20.143.792 laporan dengan jumlah 67.768.966 transaksi sedangkan pada 2022 ada 25.053.582 laporan dengan jumlah 81.256.277 transaksi, Laporan yang diterima juga meningkat 12,1 persen.

“Kami sudah berdiri sejak 20 tahun pada 2022 silam. Kami melaksanakan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang baik berupa analisis maupun pemeriksaan,” katanya, Rabu (28/12/2022).

Pihaknya menyatakan, untuk mendukung pelaksanaan analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi, selama periode Januari – November 2022 PPATK melakukan permintaan informasi kepada pihak pelapor sebanyak 3.990 permintaan informasi. Rincian 3.158 permintaan PJK Bank, 821 permintaan PPJK Non-Bank, serta 11 permintaan Regulator/Instansi lainnya.

Disamping itu, Ivan menyebutkan PPATK pada tingkat global telah berupaya aktif dalam melaksanakan pertukaran informasi intelijen keuangan.

Hal ini ditunjukan berdasarkan data statistik pertukaran informasi antar FIU di luar negeri, terdiri atas 23 laporan Spontaneous Outgoing, 15 laporan Spontaneous Incoming, 26 laporan Outgoing Request, dan 64 laporan Incoming Request.

Related Articles

Bimata
Close