Bupati Cianjur Membantah Laporan Dirinya ke KPK Atas Dasar Penyalahgunaan Bantuan
BIMATA.ID,Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan penyalahgunaan Bantuan Logistik dari Organisasi Internasional yang datang sebelum Alarm tanggap darurat Gempa di Cianjur dinyatakan selesai adalah tidak benar.
“Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati,” katanya, Rabu (27/12/2022).
Bagi Herman, adanya Laporan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak benar, karena setiap pendistribusian selalu di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikarenakan masih dalam tahap tanggap darurat pada 16 Desember 2022.
“Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati,” katanya di Cianjur Selasa,27 Desember 2022.
Walaupun diterpa Informasi yang kurang baik, menurut herman, info itu tidak mengurangi golongan masyarakat yang ingin memberikan bantuan dalam bentuk donasi maupun uang tunai yang sudah disalurkan berlandaskan kebutuhan ataupun permintaan.
Dalam keterangan tertulisnya, Acsen Humanis Respon Foundation menyatakan bantuan yang diduga diselewengkan Herman berasal dari Emirates Red Crescent (Bulan Sabit Merah Emirat). Bantuan itu terdiri dari 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, seribu paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
KPK membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya masih harus mendalami laporan tersebut.
“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik,” kata Ali, Senin, (26/12)