Kepala Satpol PP DKI Memiliki Harta Rp 24 Miliar
BIMATA.ID, Jakarta – Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 harta kekayaan Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Arifin tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 24,5 miliar. Dia berujar kelebihan mengisi angka, sehingga harga kekayaannya menyentuh puluhan miliar rupiah.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki,” katanya, Selasa (20/12/2022).
Total kekayaan aset yang dimiliki Arifin berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp 23,8 miliar.
Nilai ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di antara 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyoroti besarnya harta kekayaan pejabat pemerintah DKI.
Arifin belum bisa memastikan berapa kelebihan angka yang dimasukkan dalam sistem LHKPN. Dia menyatakan akan memperbaiki kesalahan tersebut.
“Lagi dihitung. Yang jelas ada kesalahan,” ucapnya.