BeritaHeadlineHukumNasional

KPK Periksa Lukas Enembe di Rumah Pribadinya

BIMATA.ID, Papua – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyampaikan, hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe berjalan lancar.

Lukas Enembe diperiksa sekitar 1,5 jam di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengemukakan, proses pemeriksaan tersebut berlangsung lancar dan sesuai rencana. Bahkan, Lukas Enembe sangat terbuka dan kooperatif kala diperiksa oleh tim penyidik KPK RI.

“Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif,” ujarnya, Kamis (03/11/2022).

Ia menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas sikap terbuka serta kooperatif dari Lukas Enembe saat diperiksa. Pasalnya, politikus Partai Demokrat itu dinilai sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang menjerat.

“Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu. Sehingga, semuanya berjalan lancar,” imbuh Firli.

Sementara, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menuturkan, kliennya telah siap diperiksa.

“Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK. Oleh sejak itu, kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah,” tuturnya.

Aloysius menyebut, Lukas Enembe bakal diperiksa soal dana Rp 1 miliar yang diduga merupakan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Ia juga meminta, KPK RI mengedepankan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam proses pemeriksaan kliennya tersebut.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close