Kediamannya Digeledah KPK, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sulsel
ketBIMATA.ID, Makassar – Kediaman Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/11/2022) kemarin.
Penggeledahan diketahui terkait pegembangan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel pada laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Jubir KPK Ali Fikri pada Selasa (2/11/2022) membenarkan penggeledahan di kediaman Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari yang terletak di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Hanya saja, Ali Fikri belum bisa membeberkan hasil penggeledahan di rumah politikus Golkar Sulsel tersebut.
“Informasi yang kami terima, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya,” kata Ali Fikri, kepada wartawan.
“Perkembangannya akan disampaikan nanti,” katanya.
Menanggapi penggeledahan di kediamannya, Andi Ina Kartika Sari mengatakan, menghormati mekanisme yang dilakukan KPK sebagai penegak hukum.
“Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” kata Ina, kepada wartawan.
Sebelumnya, Andi Ina Kartika Sari telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat.
Edy Rahmat terseret kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 di Dinas PUTR Sulsel.
Kolega Andi Ina Kartika Sari, Ni’matullah juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
Ni’matullah merupakan Wakil Ketua DPRD Sulsel, sekaligus Ketua DPD Demokrat Sulsel.
Dalam kasus ini, penerima suap adalah auditor BPK Perwakilan Sulsel, yakni mantan Kepala Subauditorat, Andy Sony, cs.
[HW]