BIMATA.ID, Jakarta – Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan menyampaikan, kliennya tidak ada masalah dengan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J sebelum kejadian penembakan di rumah dinas (Rudin) Ferdy Sambo.
Irwan mengemukakan, Kuat sempat berbincang di depan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling sebelum kejadian pembunuhan tersebut.
“Enggak pernah sama sekali (bertikai). Malah perjalanan dari Magelang ke Jakarta enggak pernah juga ada sesuatu terjadi,” ujarnya, saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (02/11/2022).
“Sampai di Saguling juga sempat ngobrol, sempat komunikasi di depan rumah Saguling sebelum ke Duren Tiga. Jadi enggak ada masalah,” tutur Irwan.
Dia menjelaskan, kliennya sendiri sudah bekerja dengan Ferdy Sambo selama 10 tahun. Sejak diistirahatkan karena Covid-19, Kuat ditugaskan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu di Magelang.
“Kuat ini 10 tahun dia kerja, sempat dia istirahat dua tahun karena Covid. Setelah Lebaran, baru dia masuk lagi dan ditugaskan di Magelang,” imbuhnya.
Sebelumnya, adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat, memberikan kesaksiannya di sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo pada Rabu, 2 November 2022. Dalam persidangan, pria yang akrab disapa Reza ini mengaku, baru dua kali bertemu secara langsung dengan Kuat.
Awalnya, majelis hakim menanyakan pada Reza apakah kenal dengan Kuat Ma’ruf. Adapun pertemuan pertama terjadi pada tahun 2020 silam, yang mana kala itu dia dikenalkan oleh kakaknya, Brigadir J di Bangka.
“Dari perjumpaan pertama kesan terdakwa gimana?” tanya hakim di persidangan.
“Biasa saja awalnya. Bang Yos bilang ini kerjanya sama Bapak juga, cuman itu,” jawab Reza.
[MBN]