BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra , Desmond Junaidi Mahesa, menduga pemerintah memanfaatkan situasi pandemi virus corona (covid-19) untuk cuci tangan dari ketidakmampuan mengurus ekonomi Indonesia.
“Kebetulan ada pandemi corona, sehingga pemerintah bisa menumpang wabah ini untuk mengeluarkan peraturan yang menguntungkannya guna menutupi ketidakmampuan,” imbuhnya
Penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19). Perppu itu diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan berlaku mulai 31 Maret 2020.
“Patut diduga bahwa perppu ini muncul sebagai bagian dari upaya untuk peluang cuci tangan karena ketidakmampuannya mengurus ekonomi yang berujung pada melebarnya defisit anggaran yang harus ditutup dengan utang. Akibat cara mengurus ekonomi yang tidak benar menyebabkan terancamnya stabilitas keuangan,” ucap Desmond dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
Desmond menyatakan situasi saat ini belum memenuhi syarat mengeluarkan perppu sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 pada 8 Februari 2010.
Putusan itu menentukan tiga syarat agar suatu keadaan secara objektif dapat disebut sebagai kegentingan memaksa sehingga bisa diterbitkan perppu.
Selain alasan itu, lainnya adalah penerbitan Perppu 1/2020 itu juga tidak memenuhi unsur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Oleh karena itu menurut hemat kami perppu ini tidak relevan dengan kondisi darurat kesehatan nasional yang sedang dialami oleh Indonesia saat ini dan karenanya sudah sepantasnya untuk ditolak menjadi Undang Undang karena akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata dia.
Editor : Ozie
Sumber : CNN