BeritaHukumNasional

Kapolri: Irjen TM Dinyatakan Sebagai Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

BIMATA.ID, Jakarta – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkoba.

Jenderal Pol Sigit menyampaikan, saat ini Irjen Pol Teddy sudah menjalani penempatan khusus.

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ucapnya, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Irjen Pol Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Kini, ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.

Akan tetapi, hingga saat ini Irjen Pol Teddy belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jatim melalui serah terima jabatan.

Jenderal Pol Sigit mengungkapkan, hal tersebut sebagai komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

“Ini bagian dari komitmen kami terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan presiden,” ungkap Kapolri.

“Dan juga komitmen bersih-bersih Polri,” tutup Jenderal Pol Sigit.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close