BeritaEkonomiEnergiKomunitasNasionalUmum

BBM Selalu Naik, Muhammadiyah Minta Pemerintah Buat Kebijakan Alternatif

BIMATA.ID, Jakarta- Semakin menipisnya cadangan minyak bumi, pecahnya krisis geopolitik antara Russia dan Ukraina mempengaruhi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Uniknya, Indonesia sebagai negara yang memiliki cadangan minyak bumi melimpah justru ikut terdampak sehingga menaikkan harga.

Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, hal ini terjadi karena orientasi impor Indonesia yang lebih besar dibanding ekspor.

“Nah sekarang kita juga masih mengekspor, tapi impor kita itu jauh lebih besar dari pada ekspornya sehingga saya menyebut Indonesia sebagai negara OPIC, Organization of Petroleum Importing Countries,” kritiknya menyadur istilah organisasi OPEC.

“Penjelasannya sederhana saja, kita punya minyak yang bagus, dijual ke luar negeri dengan harga yang mahal, kemudian kita membeli minyak dengan kualitas yang jauh di bawah kualitas minyak kita untuk memenuhi kebutuhan energi di tanah air kita ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, kenaikan harga BBM adalah kemestian yang akan selalu terjadi, mengingat persediaan cadangan minyak bumi semakin menipis. Selain itu, kenaikan ini juga dipicu oleh bertambahnya jumlah penduduk dunia dan penggunaan moda transportasi pribadi dibanding transportasi umum.

“Ini tidak bisa dihindari. Tapi ketika pilihannya menaikkan, maka harga-harga lain pasti meningkat. Karena biaya operasional juga ikut meningkat,” ujarnya.

Mu’ti berharap pemerintah melahirkan kebijakan yang mengubah gaya hidup dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Selain itu, pemerintah juga perlu menatap pengelolaan sumber energi alternatif yang terbarukan dan ramah lingkungan seperti angin, ombak, panas bumi, hingga cahaya matahari.

Dirinya juga mengutip hadis Nabi Saw yang menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Api dalam hal ini bisa diartikan sebagai energi atau bahan bakar.

“Nah itu manusia berhak mendapatkan itu, hak-hak mereka ini tidak boleh dirampas dan dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu,” ujarnya.

Apalagi UUD 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa bumi, air, dan segala yang terkandung di dalamnya harus digunakan untuk memakmurkan rakyat.

 

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close