BeritaNasionalPolitik

Bawaslu Segera Kaji Laporan Terhadap Anies Soal Tabloid KBAnewspaper

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), telah menerima laporan mengenai tabloid KBAnewspaper yang berisi tulisan tentang pencapaian Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, pihaknya bakal mengkaji laporan itu sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Sudah. Nanti kita akan lakukan kajian awal,” katanya, Selasa (27/09/2022).

Puadi mengaku, belum mempelajari secara rinci laporan tersebut. Dia juga belum bisa memastikan, Anies dilaporkan sebagai apa dalam kasus tersebut.

“Namun, pada intinya laporan sudah kami terima,” tandas Puadi.

Sebelumnya, kelompok bernama Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI karena penyebaran tabloid KBAnewspaper. Tabloid yang berisi artikel tentang pencapaian Anies di Provinsi DKI Jakarta itu menjadi perhatian publik lantaran disebar di masjid di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea mengemukakan, pihaknya meminta Bawaslu RI memproses laporan itu karena ada dugaan politik identitas.

“Ada kekhawatiran kami jangan sampai terjadi. Makanya, kami berharap Bawaslu memproses laporan kami untuk mencegah perilaku serupa di hari ke depan,” ujarnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close