Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah Daerah untuk Penerapan Jam Kerja
BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebutkan, pihaknya sudah menyerahkan kajian mengenai tingkat kemacetan di DKI Jakarta kepada para stakeholder lainnya.
“Kajian dalam bentuk tertulis yang berisi faktor penyebab, dampak dan solusi saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah,“ katanya, Jumat (23/09/2022).
Pihaknya juga menuturkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bukanlah sebagai penentu tunggal dalam sebuah keputusan regulasi namun pihaknya sudah memberikan data mengenai situasi dan kondisi di lapangan.
“Kita sudah memberikan data, kita rapatkan, dan sudah didiskusikan kepada beberapa pihak. Ini loh data yang ada di lapangan yang bisa saya sampaikan ke ke mereka,” ucapnya.
Dia juga menambahkan, pentingnya kolaborasi para pemangku kebijakan sangatlah diperlukan dalam mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.
“Masyarakat juga diperlukan perannya dalam solusi kemacetan Jadi saya memohon betul kemacetan ini bukan hanya tanggung jawab petugas tetapi juga tanggung jawab seluruh pemakai jalan,” jelasnya.(oz)