BIMATA.ID, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, kembali menangkap tersangka teroris. Sebanyak empat tersangka diringkus pada pukul 06.50-11.20 WIB, hari ini, Jumat, 16 September 2022.
“Dengan rincian S, A, ES, dan AF,” ujar juru bicara (Jubir) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kombes Pol Ade tidak menyebutkan lokasi penangkapan serta barang bukti yang disita. Akan tetapi, dia membeberkan keterlibatan para tersangka.
“Keempat orang tersebut pada 2013 menghadiri pertemuan bidang bayan di Wisata Dakwah Gofur,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan peran AF. Pada 2014, tersangka menjabat sebagai Koidtampis Wilayah B3. Tersangka AF juga memiliki yayasan yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
“Dan pada awal 2017, AF menampung pengajar dan siswa sekolah dekasus atau perintah bimbim selaku kepala sekolah,” sambung Kombes Pol Ade.
Pada 2018, AF mengikuti pertemuan di sebuah hotel di wilayah Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tersangka AF angkatan pertama sekolah Adira Riau pada 2017 hingga 2018.
Lalu, pada Februari 2018, AF bertugas sebagai bendahara Adira Riau. Tersangka AF bertugas sebagai event organizer (EO) Adira Riau dan mengikuti pelatihan event training di Aceh Tamiang pada akhir 2018.
“Pada Juli 2020, AF mengikuti pertemuan peleburan struktur bidang JI dan pengukuhan tim darurat Covid-19 (TDC) Riau menjadi Korda Riau dan mengetahui pelarian ME (tersangka teroris),” tuturnya.
Saat ini, keempat tersangka masih diperiksa guna mencari pelaku teroris lainnya. Total 13 tersangka teroris ditangkap di Riau pada Rabu, 14 September dan Jumat, 16 September 2022.
Adapun sebanyak sembilan tersangka lainnya ditangkap pada Rabu, 14 September di wilayah berbeda.
Kesembilan tersangka itu berinisial RP, JW, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA, yang merupakan jaringan Anshor Daulah (AD). Serta, WI jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
[MBN]