BeritaInternasional

Suriname Ancam Gugat Netflix ke Pengadilan karena Drakor

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Suriname mempertimbangkan menggugat Netflix ke pengadilan karena salah satu drama Korea Selatan yang menggambarkan negara itu dikuasai kartel narkoba.

Drama produksi Netflix yang berjudul Narco-Saints dianggap memberi kesan bahawa Suriname adalah “narco-state” atau negara yang ekonominya didukung oleh bisnis perdagangan narokotika.

Menteri Luar Negeri Suriname, Albert Ramdin, mengatakan penggambaran tersebut didasarkan pada aksi kejahatan yang sudah bertahun-tahun coba dihilangkan oleh pemerintah.

“Suriname tidak lagi memiliki citra seperti yang muncul di serial itu dan tidak lagi berpartisipasi dalam praktik semacam ini,” ujar Ramdin pada Senin (12/9), seperti dilaporkan dari Reuters.

“Terlepas dari apakah praktik yang digambarkan … benar atau salah, [penggambaran] itu menciptakan persepsi negatif. Seluruh dunia melihatnya, jadi ini adalah sesuatu yang buruk.”

Sang menteri mengatakan ia akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap produser dan mengirim nota protes diplomatik kepada pemerintah Korea Selatan.

Narco-Saints sendiri dirilis dengan judul Suriname di Korsel dan mengisahkan seorang pria yang mempertaruhkan nyawanya untuk bergabung dalam sebuah misi rahasia untuk menangkap gembong narkoba Korea yang beroperasi di Suriname.

Serial ini diangkat dari peristiwa nyata yang terjadi sekitar dua dekade lalu.

Terkait pernyataan pejabat Suriname tersebut, pihak Netflix belum memberikan komentar.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close