BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana meminta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk fokus mengawasi narapidana yang mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Fungsi pengawasan tersebut harus dijalankan dengan ekstra agar narapidana tidak kembali melakukan tindak kejahatan.
“Kepala Bapas yang berada di daerah wajib melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap narapidana yang menjalankan asimilasi di rumah,” ucap Eva, dikutip dari kabarpolitik[dot]com, Rabu (15/4/2020).
Menurut Eva, pengawasan yang dilakukan oleh Bapas harus menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini.
“Pembinaan yang dilakukan Bapas mungkin tidak bisa dilakukan dengan cara biasa karena pandemi Covid-19, tapi dengan adanya teknologi mungkin bisa sedikit membantu, misalnya melakukan pemantauan melalui video conference,” kata Eva.
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI ini juga meminta Kemenkumham agar lebih intensif dalam membangun komunikasi dengan Kepolisian RI (Polri).
“Kemenkumham harus memperkuat kerja sama dengan Polri. Misalnya, sharing data terkait alamat tempat tinggal narapidana yang sedang menjalani asimilasi atau bebas bersyarat ini, karena Kepolisian memiliki instrumen sampai ke tingkat Desa atau Kelurahan,” lanjut Eva.
[MBN]