BeritaHeadlineHukumNasional

ST Burhanuddin Tegaskan Satgas Mafia Tanah untuk Lindungi Hak Rakyat

BIMATA.ID, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan, penegakan hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), demi mendorong kepastian hukum.

Manfaatnya, ucap Burhanuddin, bakal dinikmati masyarakat melalui prinsip keadilan. Salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung RI, yakni pembentukan Satgas Mafia Tanah.

Burhanuddin menekankan, Satgas Mafia Tanah merupakan bukti keseriusan Kejagung RI dalam memberantas mafia tanah.

“Sehingga ada kepastian berusaha, berinvestasi, dan tanah-tanah masyarakat dapat terlindungi haknya dengan baik,” ucapnya, saat mengikuti audiensi dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (13/09/2022).

Jaksa Agung melanjutkan, kehadiran Satgas Mafia Tanah juga untuk melindungi tanah negara agar tidak diserobot para mafia tanah. Pernyataan itu sekaligus merespons atensi dari Komite I DPD RI yang menyoroti investasi ilegal di daerah.

Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat. Mafia tanah diulas Komite I DPD RI, terutama terkait dengan proyek strategis nasional, destinasi pariwisata, dan penggunaan untuk kepentingan umum.

Di sisi lain, Jaksa Agung menerangkan, penegakan hukum melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama. Untuk itu, Kejagung RI membentuk Rumah Restorative Justice dengan mengedepankan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

“DPD dapat mendorong dan berperan aktif dalam optimalisasi di lapangan. Kehadiran DPD bukan saja memberikan masukan, juga dapat mengawasi aparatur Kejaksaan di daerah sebagaimana peran media,” terang Burhanuddin.

Burhanuddin berharap, sinergisitas antara Kejagung RI dan DPD RI dapat meningkatkan pengawasan jaksa di daerah. Pasalnya, sinergisitas tersebut penting agar penegakan hukum dapat berjalan konsisten, profesional, dan berintegritas.

“Kita semua mempunyai komitmen yang sama dalam melakukan penegakan hukum bersifat konsisten, profesional, dan berintegritas,” ungkap Jaksa Agung.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close