BIMATA.ID, Jakarta- Kehati-hatian harus dikedepankan oleh Pemerintah di tengah ramainya isu rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Selain soal dampak ekonomi yang bakal terjadi, terutama inflasi yang bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi akibat daya beli rakyat menurun, rencana kenaikan ini juga harus memperhatikan suasana hati atau kondisi psikologis masyarakat.
Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan, semua kebijakan Pemerintah apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti rencana kenaikan BBM bersubsidi pasti memiliki banyak efek samping dan efek beruntun di berbagai bidang kehidupan, bukan hanya ekonomi.
Oleh karena itu, wacana dan rencana kenaikan BBM bersubsidi harus mengedepankan kehati-hatian dan menjadikan suasana hati rakyat sebagai salah satu pertimbangan utama.
“Bukan hanya soal dampak ekonomi, suasana hati rakyat juga harus jadi perhatian rencana kenaikan BBM bersubsidi. Menurut saya, saat-saat ini bukanlah waktu yang tepat jika Pemerintah ingin menaikkan harga BBM bersubsidi. Suasana hati rakyat saat ini, terutama yang baru saja ingin bangkit dari pandemi ditambah harga kebutuhan pokok yang belum sepenuhnya stabil harus jadi perhatian utama Pemerintah,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (25/08/2022).
“Dampak ekonomi pasti terjadi, tetapi dampak sosial jika BBM bersubsidi naik juga tidak boleh dikesampingkan,” sambungnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu hal mendesak saat ini terkait BBM bersubsidi adalah Pemerintah segera merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Saat ini, aturan teknis terutama Pertalite belum ada, sehingga penyalurannya tidak tepat sasaran atau masyarakat mampu leluasa menikmati BBM subsidi.
“Jika aturan teknis ini disempurnakan maka penyaluran BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran sehingga tidak terlalu membebani APBN. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah efektivitas pengawasan penyaluran BBM subsidi yaitu dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum terutama dengan penggunaan IT yang paling mutakhir,” jelasnya.
(ZBP)