Aparat Gabungan Menutup Puluhan Toko Di Pusat Grosir Cililitan Langgar PSBB
BIMATA.ID, Jakarta – Aparat gabungan di wilayah hukum Jakarta Timur menutup paksa puluhan toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC) sebab tidak menaati ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
“Hari ini kita tutup, katanya manager PGC sudah menyampaikan surat supaya ditutup, makanya ini menjadi bahan evaluasi agar ditutup semuanya,” kata Camat Kramat jati, Eka Darmawan di Jakarta, Senin, (13/4/2020)
Pemberitahuan terkait penghentian sementara aktivitas berniaga di PGC telah disosialisasikan sejak Kamis (9/4/2020).
Puluhan aparat gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penyisiran terhadap toko-toko yang masih buka dan memberikan teguran secara lisan.
“Hari ini yang dilakukan tiga pilar dan nanti BKO dari Kostrad melaksanakan razia (sweeping),” katanya.
Puluhan pengusaha pakaian maupun elektronik yang masih membuka beralasan tidak berjualan secara langsung, melainkan hanya melalui daring (online).
“Alasannya mereka yang buka karena jualan secara ‘online,'” katanya.
Merujuk pada aturan PSBB, kata Eka, jualan secara “online” itu ada kriterianya, bukan barang elektronik, tapi barang kebutuhan pokok. Sedangkan di luar kriteria tersebut wajib tutup sesuai dengan aturan.
Antara/Ozie