Berita

Polisi Tangkap Polisi yang Edarkan Narkoba di Karawang

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar membenarkan, adanya penangkapan terhadap aparat penegak hukum yang berasal dari institusi kepolisian terkait peredaran narkoba berpangkat ajun komisaris polisi atau AKP berinisial ENM.

“Benar, penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” katanya, Selasa (16/08/2022).

Pihaknya menjelaskan, penangkapan dilakukan pada pekan lalu, tepatnya 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB di Basement Taman Sari Mahogani Apartment, Jl. Arteri Karawang Barat Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat,Karawang, Jawa Barat.

“Pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, polisi menangkap ENM di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang,” ucapnya.

Selanjutnya, anggota Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke Tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM.

“Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti seperti 1 unit HP samsung A72 warna putih; 1 unit HP samsung A52 warna hitam, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gram; plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gram; plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gram,“ jelasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close