Pemkot Bogor Matangkan Pendataan Penerima Bantuan, Jelang Pemberlakuan PSBB
BIMATA.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor terus mematangkan pendataan bagi penerima bantuan sosial terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Pemberian bantuan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Jabodetabek.
Dalam rapat koordinasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim meminta dinas terkait termasuk camat hingga lurah untuk terus memverifikasi data-data yang masuk dari tingkat RT dan RW.
“Ya tadi dibahas tentang jumlah calon penerima bantuan sosial dalam rangka jaring pengaman sosial akibat covid-19. Sudah dipastikan kita akan pisahkan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) atau yang dikenal sebagai data kemiskinan di Kota Bogor, jumlahnya sampai dengan saat ini di kisaran 71 ribu karena memang penyelesaianan DTKS itu baru kita finalisasi di bulan Januari kemarin, jadi datanya masih relatif valid,” ungkap Dedie di Bogor, Minggu (12/4/2020).
Pemkot saat ini tengah memisahkan mana saja data yang masuk kategori sebagai miskin baru, juga akan memisahkan data mereka-mereka yang terdampak akibat usahanya tutup atau yang PHK atau yang lain-lain itu dalam proses. Dari sementara peroleh dari Dinkes kolaborasi dengan wilayah, diluar dari 71.000 DTKS, ada sekitar 52.000 yang memang layak masuk kategori mendapatkan bantuan.
Selain angkat tersebut, Pemkot Bogor juga sedang berupaya mendata angka lain khususnya para petugas medis yang memang bekerja sebagai ujung tombak dari seluruh rangkaian usaha kita mencegah dan mengurangi dampak penyebaran covid-19.
Sumber Berita Satu/Ozie
Ini Himbauan Heri Gunawan Untuk Warga Sukabumi Sikapi CoronaSrikandi Gerindra Fokus Bangun Sumber Daya PemudaKEMENTAN: Seluruh Lahan Di Bantaeng Harus Masuk Asuransi Usaha Tani PadiHindari Inflasi Harga Sembako, Dinas Pertanian Gelar Pasar Tani