BeritaHukumNasionalOpiniPolitik

Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Terpengaruh Aspek Psiko Hierarki dan Politik

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD menyebut, kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau J lambat gara-gara terpengaruh aspek psiko politik dan hierarki.

Dia menilai, kasus Brigadir J bukanlah kasus biasa atau tidak sama dengan kasus kriminal biasa.

Mahfud menjelaskan, kasus penembakan Brigadir J memiliki dua aspek psikologis. Karenanya, penanganan kasus itu tidak semudah kasus kriminal biasa. Ada aspek psycho-hierarchical (psiko hierarki) dan psycho-politics (psiko politik) dalam kasus tersebut.

“Sehingga, memang harus bersabar karena ada psycho hierarchical, ada juga psycho politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan itu sebenarnya gampang. Apa namanya? Bahkan, para purnawirawan bilang kalau kayak gitu gampang Pak, tempatnya jelas ini. Kita sudah tahulah. Tapi saya katakan oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,” katanya, usai bertemu ayah Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam RI, Rabu (03/08/2022).

“Bahwa itu memang gampang, tingkat Polsek saja bisa. Tapi, ini ada tadi psiko hierarkis dan psiko politis, dan macam-macam,” sambung Mahfud.

Dia meminta, agar semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus tersebut. Sebab, saat ini penyelidikan kasus itu sudah mengalami kemajuan.

“Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini.

Pun, Mahfud mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas (Rudin) Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mahfud menyebut, Kapolri sudah memenuhi banyak permintaan publik.

“Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 12 apa 11 tuh, Senin, tiga hari. Orang ribut nggak wajar, lalu kita bersuara. Tuh ndak wajar tuh. Pengumumannya beda-beda, kok tiga hari baru diumumkan, alasan ini. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus,” paparnya.

“Rakyat tidak puas lagi. Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh,” ujar Mahfud.

“Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah. Kan sudah responsif Kapolri,” tutupnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close