BeritaHukumNasional

Sahroni Dukung PPATK dan BNPT Usut Aliran Dana ACT

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), diminta mengusut dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pasalnya, ada dugaan dana bantuan yang diserahkan masyarakat itu mengalir ke kelompok teroris di luar negeri.

“Saya mendukung PPATK dan BNPT untuk bekerja sama secara sinergis, demi membongkar berbagai dugaan ini,” kata Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ahmad Sahroni, melalui keterangan tertulis, Selasa (05/07/2022).

Sahroni menegaskan, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti. Indonesia tidak boleh kecolongan terhadap pembiayaan kelompok teroris. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang menentang penuh aksi terorisme. Jangan sampai dana yang disumbangkan masyarakat digunakan untuk membiayai teroris.

“Jangan sampai ada lembaga seperti ACT ini yang membodohi masyarakat dan menyelewengkan dana yang diberikan untuk aksi-aksi organisasi terlarang,” tegasnya.

Tidak hanya dengan PPATK, Sahroni meminta BNPT berkoordinasi dengan Densus 88. Sehingga, hasil penyelidikan lebih komperhensif.

“Harus ditanggapi dengan serius. Untuk itu, saya meminta kepada BNPT agar turut berkoordinasi juga dengan Densus 88 untuk memperkuat segala proses penyelidikan,” ujar Bendahara Umum (Bendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan, pihaknya mengindikasi temuan transaksi ACT diduga berkaitan dengan terorisme. Sebagai tindak lanjut atas laporan itu, Kepala BNPT, Boy Rafli menegaskan, pihaknya juga sudah turun tangan mendalami dan melakukan rangkaian penyelidikan.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close