BeritaKesehatanNasionalPolitik

Polri Diminta Aktif Mengawasi Penyebaran Wabah PMK

BIMATA.ID, Jakarta – Polisi diminta berperan aktif dalam mengawasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan kurban. Sebab, penyebaran penyakit yang menyasar hewan ternak tersebut semakin meluas.

“Saya meminta kepada kepolisian untuk mengerahkan aparatnya turun langsung melakukan sweeping, demi memastikan agar hewan yang dikurbankan tidak tengah menderita penyakit,” tutur Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ahmad Sahroni, melalui keterangan tertulis, Senin (04/07/2022).

Sahroni menyampaikan, PMK sudah mewabah di 246 kabupaten/kota di 22 provinsi. Data itu dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan mengacu pada sistem informasi kesehatan hewan Indonesia (iShiknas) Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Oleh karenanya, Sahroni menilai, peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sangat dibutuhkan. Sehingga, penyebaran PMK bisa ditanggulangi dan kondisi hewan kurban dalam kondisi sehat.

“Jangan sampai terdapat daging yang sampai ke warga itu adalah daging yang sudah terinfeksi dan tidak layak makan, khawatir malah jadi masalah baru nanti,” pungkasnya.

Bendahara Umum (Bendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini pun meminta, agar Polri bekerja sama dengan Kementan RI dalam melakukan pengawasan. Kedua instansi tersebut juga diminta memasifkan edukasi terhadap penyebaran PMK.

Sahroni mengemukakan, edukasi harus dilakukan agar kesadaran masyarakat terkait PMK semakin meningkat. Edukasi itu bisa dilakukan secara langsung atau melalui media sosial (medsos).

“Yang terpenting masyarakat kita juga turut sadar akan fenomena ini, sehingga mengurangi dampak yang tidak diinginkan,” ucap legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta III ini.

[MBN]

Related Articles

Bimata