BeritaHukum

Polres Tana Toraja Amankan Tersangka Pengedar Uang Palsu

BIMATA.ID, Sulsel – Polisi mengamankan seorang perempuan berusia 27 tahun atas dugaan kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Modus pelaku meminjam uang Rp 10 juta ke korban kemudian diganti dengan uang palsu.

“Betul, jadi kami menerima laporan dari warga yang menerima uang palsu dari seseorang. Dari laporan itu, kami langsung bergerak melakukan penangkapan,” tutur Kasatreskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, Rabu (22/06/2022).

Adapun pelaku diamankan di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, pukul 20.00 WITA pada Senin, 20 Juni 2022. AKP Sayid menyampaikan, pelaku awalnya meminta bantuan kepada korban untuk mentransfer uang ke rekening pacar pelaku senilai Rp 10 juta.

“Korban sudah mengirimkan uang Rp 10 juta (kepada pelaku),” pungkasnya.

Belakangan uang yang dipinjamkan itu dikembalikan pelaku dalam bentuk uang tunai. Korban yang curiga uang yang diterimanya adalah palsu, maka langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Tapi setelah korban melihat uang dengan jelas, ternyata itu palsu dan langsung melaporkan ke Polres,” sambung AKP Sayid.

AKP Sayid menjelaskan, setelah diamankan pelaku sempat menepis jika dirinya sedang menyebarkan uang palsu. Pelaku berdalih mendapatkan uang itu dari seseorang usai membeli sepeda motor.

“Iya dia tidak mengaku awalnya. Tapi saat proses pemeriksaan, dia baru mengakui kalau dia ternyata mencetak uang palsu dengan printer,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti printer dan uang palsu total Rp 2 juta. Dengan rincian, 11 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan 18 lembar pecahan Rp 50 ribu.

Sementara, Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, masih merahasiakan identitas pelaku. Ia berdalih masih melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu adanya dugaan sindikat atas peredaran uang palsu tersebut.

“Iya kami masih telusuri dulu, apakah dia sendiri mencetak uang palsu,” ucapnya.

Pihaknya saat ini sedang mengumpulkan barang bukti tambahan, seperti printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Termasuk, melibatkan Bank Indonesia untuk mengecek uang yang diedarkan pelaku.

“Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari Bank Indonesia (BI), apakah itu memang uang palsu. Sambil menunggu barang bukti lainnya,” imbuh AKBP Juara.

AKBP Juara juga memastikan, akan menyelidiki keterlibatan pacar korban yang merupakan pemilik rekening tempat korban mentransfer uang.

“Makanya, kita telusuri dulu tujuan rekeningnya yang punya pacarnya itu. Kita akan cari tahu dulu,” tutupnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close