BeritaEkonomiKomunitasNasionalUmum

KNPI Minta Pemerintah Perbaiki Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Umum terpilih DPP KNPI periode 2022-2025, Haris Pertama mengungkapkan, ada beberapa catatan evaluasi pemerintahan di bidang perekonomian pemerintahan Presiden Joko Widodo

“Pertama, terdapat ketimpangan yang terus meningkat selama kurun waktu 2019 hingga saat ini sudah sangat membahayakan karena jumlah orang kaya yang terus meningkat. Sementara orang yang menjadi pengangguran baru meningkat,” jelasnya, Minggu (29/05/2022).

Ketimpangan tersebut tidak hanya karena pandemi Covid-19, jelas dia, melainkan juga kebijakan-kebijakan yang dibuat menteri bidang perekonomian memburuk seperti kebijakan perlindungan sosial yang terlambat diberikan selama pandemi juga sangat mempengaruhi.

“Tercatat, jumlah orang kaya baru naik 65 ribu, tingkat ini rasio khususnya di perkotaan mencapai 0,4”, jelas Haris.

Dia menambahkan, ketimpangan ini adalah suatu hal yang harus diwaspadai. Sebab, ketimpangan yang terlalu melebar akan sangat mengganggu stabilitas ekonomi dan politik dalam waktu yang cukup panjang.

“Kedua, mengenai pertumbuhan ekonomi semasa pandemi tidak solid. Sebab pada Kuartal II 2021 pemerintah terlalu terburu-buru melakukan pelonggaran ekonomi, sehingga pada kuartal II ekonominya tumbuh 7,07%, kemudian setelah itu muncul gelombang ke 2 penularan Covid-19 yang mengakibatkan penularan Covid-19 kembali meningkat”, tutur Haris.

Haris membeberkan kelemahan mendasar dari kinerja buruk pemerintahan bidang perekonomian, terutama mengenai koordinasi kebijakan ekonomi tidak jelas.

“Seharusnya peran-peran yang diisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian malah dikerjakan oleh kementerian lainnya. Sementara Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) malah dialihtangankan oleh Kemenko Perekonomian bukan di bidang yang terkait dengan kesehatan, sehingga terdapat koordinasi yang tidak jelas,” terangnya.

Ketiga, kemenko bidang perekonomian sangat lemah dalam mengelola dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Jika kita merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) terdapat borok yang luar biasa dengan temuan BPK RI selisih dana KC mencapai Rp146,69 triliun, ini semua uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dia menjelaskan, persoalan temuan BPK ini berakar dari adanya sebanyak 887 kelemahan pada sistem pengendalian internal, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan total 1.241 permasalahan ekonomi yang mencakup efisiensi dan efektivitas.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close