BeritaHukumKesehatanNasionalUmum

Masyarakat Diharuskan Vaksin Booster Dua Minggu Sebelum Mudik

BIMATA.ID, Jakarta- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbaau masyarakat yang akan melakukan kegiatan mudik Lebaran agar memenuhi dosis vaksinasi booster minimal dua pekan sebelumnya.

“Diimbau kepada masyarakat segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster sekurang-kurangnya dua minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik,” ujar Wiku, Selasa, 5 April 2022.

Hal tersebut karena imunitas tidak bisa terbentuk secara instan, namun membutuhkan waktu satu hingga dua pekan setelah divaksinasi.

“Imunitas tidak bisa serta-merta terbentuk secara instan, para ahli imunologi sepakat bahwa proses pembentukan antibodi dalam tubuh rata-rata memakan waktu satu sampai dua minggu setelah penyuntikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat yang belum memenuhi dosis vaksin lengkap atau booster untuk segera melakukan vaksinasi.

“Fakta ini seharusnya dapat menjadi penyemangat kita untuk segera divaksin dosis penuh dan booster untuk semakin siap beraktivitas dalam kondisi sehat secara optimal,” pungkasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu patuh menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta untuk bersikap jujur dengan tidak bepergian jika sedang dalam kondisi sakit.

“Dimohon setiap pelaku perjalanan dapat bersikap jujur yaitu dengan tidak bepergian jika sakit,” katanya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi aturan yang ditetapkan oleh penyedia jasa layanan transportasi.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close