BIMATA.ID, Jakarta- Saat ini, Pemerintah tengah bersiap mencari investor untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Penjajakan investasi mulai dilakukan untuk menarik minat investor pada proyek IKN tersebut.
Ketua Tim Komunikasi IKN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sidik Pramono mengatakan, pada prinsipnya, pembiayaan pembangunan IKN bisa berasal dari APBN dan sumber-sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, Pemerintah juga tidak akan bergantung pada satu calon investor saja. Sejauh ini, sebagaimana telah diberitakan sejumlah potential investor berminat berinvestasi untuk program pembangunan IKN.
“Komitmen pihak di luar-pemerintah terkait pembiayaan, sejauh ini masih dalam tahap awal. Dalam realisasinya nanti tentu semuanya akan dibicarakan lebih detail bersama Pemerintah,” ujar Sidik, Minggu (13/03/2022).
Dia menyebutkan, kelembagaan termasuk struktur organisasi Otorita IKN akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi salah satu peraturan turunan prioritas amanat UU IKN.
“Saat ini Bappenas bersama K/L terkait sedang menyiapkan RenPerpres tersebut,” ucap Sidik.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi juga mengungkapkan, saat ini antara Indonesia dan Arab Saudi tengah menjajaki kemungkinan investasi Arab Saudi di proyek pembangunan IKN.
“Ya masih dalam pembahasan teknis antar tim antara Saudi dan Indonesia,” ucap Jodi.
(ZBP)