BeritaKesehatanPolitik

Sriyanto Gerindra Tolak Wacana Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Urusan Publik

BIMATA.ID, Jateng – Wacana pemberlakuan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat sejumlah pengurusan administrasi publik terus menuai penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sriyanto Saputro.

Sriyanto menyampaikan, kebijakan tersebut bakal menambah tingkat kesulitan rakyat di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai.

“Menurut hemat kami, itu kebijakan yang konyol dan tidak berdasar. Bagaimana kepesertaan BPJS yang kesehatan kok dijadikan syarat untuk pengurusan administrasi bidang lain yang tidak ada keterkaitan. Itu sama halnya mempersulit rakyat,” ujarnya, Minggu (06/03/2022).

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menilai, jika tujuan kebijakan itu hanya untuk mendongkrak kepesertaan BPJS Kesehatan, maka seharusnya Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengedepankan solusi yang tidak membebani masyarakat.

Misalnya, dengan mengevaluasi pengelolaan BPJS Kesehatan dan memperbaiki sistem pelayanan kesehatan. Sebab, selama ini masih banyak keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan yang diterima peserta dengan fasilitas BPJS Kesehatan.

“Selama ini masih banyak yang mengeluh standar obat untuk pasien BPJS dibedakan. Lalu juga ada kesan bahwa pelayanan terkadang dinomorduakan karena pakai BPJS. Kalau dibiarkan seperti itu terus kasihan masyarakat. Sudah mereka disuruh bayar duluan, kalau sakit mau pakai pelayanan malah seperti dianaktirikan,” pungkas Sriyanto.

Sriyanto menyampaikan, semestinya Pemerintah RI berempati dengan kondisi masyarakat saat ini. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia telah membuat semua sektor terpuruk. Terlebih, sektor perekonomian belum dapat pulih sepenuhnya.

Jika masyarakat masih harus dibebani membayar premi BPJS Kesehatan setiap bulan hanya untuk mengejar syarat pengurusan administrasi publik tersebut, tutur Sriyanto, maka hal itu dinilai sebuah pemaksaan.

“Bukan kami tidak setuju, tapi cara dan kebijakannya yang tidak pas, tidak peka terhadap kondisi rakyat. Menurut saya, kalau dipaksakan justru akan semakin menyengsarakan rakyat. Makanya, kami justru cenderung lebih baik kebijakan itu dibatalkan saja, lebih banyak menyusahkannya daripada membantu masyarakat,” tutur legislator daerah pemilihan (Dapil) 6 Provinsi Jateng ini.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close