BIMATA.ID, Jakarta – Tim Kuasa Hukum terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz menyatakan, kliennya akan kooperatif, terbuka, dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Saat ini, Indra Kenz memang berada di Turki untuk menjalani pengobatan.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyampaikan, kliennya tidak berusaha kabur. Nyatanya, Indra Kenz masih update status di media sosial (medsos).
“Klien kita tidak pernah berupaya untuk kabur. Dia dari awal sudah menyatakan bahwa dia memang sakit. Dia update status di media sosial. Itu artinya dia tidak kabur dan tidak menutup-nutupi isu tersebut,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (17/02/2022).
Warda menerangkan, Indra Kenz memang berada di luar negeri untuk menjalani perawatan medis. Ia menyatakan, Indra Kenz akan tetap kembali ke Indonesia.
“Klien kita sedang mengalami perawatan medis di Turki. Kita sudah menyampaikan hal ini kepada penyidik. Klien kita saudara Indra masih tetap kooperatif dan ke depan akan menjalani pemeriksaan,” terang Warda.
Warda menyebutkan, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri. Jadwal perawatan medis di Turki sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Ia menyatakan, tidak ada pelarangan ke luar negeri.
Lebih lanjut Warda juga kembali menegaskan, sejauh ini kasus tersebut masih berupa penyelidikan.
“Dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada pelarangan ke luar negeri, sejauh ini,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, kasus kliennya di Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah dihentikan. Influencer atau afiliator itu sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut semenjak 2020.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari klien kami, Indra Kenz bahwa perkara tersebut telah dihentikan ditingkat penyelidikan,” ungkap Warda.
[MBN]