BIMATA.ID, Jakarta- Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja mengungkapkan, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai rencana kenaikan tarif tol dalam kota. Sebagaimana diumumkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui akun twitter resminya.
“Itu masih usulan Jasa Marga. Kan ada 3 tahapan kalau mau penyesuaian tarif. Ada sosialisasi manfaat jalan tol, sosialisasi besaran berapa kenaikan, dan waktu kenaikannya. Nah, untuk setiap tahapan kita akan cek respons masyarakat seperti apa,” kata Endra, Senin (07/02/2022).
Menurutnya, pengajuan rencana kenaikan tarif tol akan melalui komunikasi lintas kepentingan, termasuk pengguna jalan tol. Pemerintah, kata dia, mempertimbangkan aspek investasi dan sosial ekonomi.
“Tahun lalu, ketika Delta, pemerintah banyak menunda kenaikan tarif, hingga 6-7 bulan, karena dinilai belum layak. Jadi, kami belum melakukan pembahasan,” kata Endra.
Sebelumnya, Jasa Marga melalui akun twitter resminya mengumumkan rencana kenaikan tarif tol dalam kota. Namun, tidak menyebutkan detail besaran kenaikan tarif dimaksud.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit,” demikian unggahan @PTJASAMARGA, dikutip Senin (07/02/2022).
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022.
“Memang, nanti mengacu ke Keputusan Menteri, tapi tidak serta merta diterbitkan langsung berlaku. Karena itu tadi, ada faktor timing, sosial ekonomi, standar pelayanan minimal. Sebelumnya, pak Menteri bahkan ada yang menurunkan tarif karena dinilai terlalu tinggi,” kata Endra.
Layak atau tidaknya kenaikan tarif tol di saat pandemi, dia mengaku tidak bisa berkomentar lebih lanjut. Hanya saja, imbuh dia, kenaikan tarif merupakan hak badan usaha pengelola jalan tol.
(ZBP)