BeritaPolitik

Ketua PDIP Jabar Minta DPP Pecat Arteria Dahlan

BIMATA.ID, Jabar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ono Surono, meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDIP buntut pernyataannya yang menyinggung bahasa Sunda.

Surono menyampaikan, permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDIP melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurutnya, DPD PDIP Provinsi Jabar meminta DPP PDIP memberikan sanksi terberat kepada Arteria.

“Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan,” tutur Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini, Bandung, Provinsi Jabar, Kamis (20/01/2022).

Meski begitu, Surono menyatakan, pemecatan anggota itu merupakan kewenangan dari DPP PDIP. Sebab, permintaan pemecatan tersebut dilakukan sebagai peringatan keras bagi Arteria.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jabar VIII ini menyebut, hal yang dilakukan Arteria sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDIP. Dari kemarin pun, banyak kader PDIP Provinsi Jabar yang menyampaikan hal serupa.

Surono mengemukakan, ideologi Pancasila bagi PDIP bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya, harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.

“Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong-royong,” pungkasnya.

Diketahui, Arteria menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Provinsi Jabar terkait pernyataannya saat rapat kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa hari lalu.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ucapnya, usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/01/2022).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close