BeritaHukumNasionalUmum

DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Berantas Mafia Tanah

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah.

Pasalnya, hingga kini masih banyak pengungkapan dan penyelesaian korban akibat mafia tanah belum tertangani secara tuntas. Menurutnya, perlu komitmen yang kuat seluruh jajaran mulai dari pusat sampai ke lini bawah di tingkat RT/RW dan Kelurahan untuk memberantas mafia tanah.

“Ini adalah faktor penentu yang dapat memotivasi dan mendorong pemerintah dalam upaya mengurai dan memberantas praktik mafia tanah,” katanya, Senin (17/01/2022).

Selain itu, dia berpendapat harus adanya keseriusan dan dibarengi keberanian guna menumpas praktik mafia tanah.

“Persoalannya apakah pemerintah serius dan berani gak membongkar jaringan mafia tanah yang sangat meresahkan ini,” ucapnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, maraknya praktik mafia tanah karena ada pihak yang melindungi, mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, oknum pengadilan serta pihak yang mempuyai ‘kapital’ kuat.

Penerapan dan penegakan hukum yang tegas harus diterapkan untuk memberikan efek jera kepada jaringan mafia tanah.

“Pemberantasan mafia tanah ini juga menjadi perhatian serius dari Presiden Joko Widodo. Instruksi Presiden kepada Kapolri untuk lebih serius memberantas mafia. Perintah Jokowi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolri dengan membentuk Satgas mafia tanah,” ucapnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close