BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, untuk mengatasi Covid-19, protokol kesehatan dan upaya vaksinasi harus dilakukan di setiap pusat keramaian.
Hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo yaitu saat antisipasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), TNI/Polri, Pemda, dan pihak-pihak terkait harus menyiapkan gerai-gerai vaksinasi termasuk di pusat kunjungan masyarakat seperti mal.
“Sesuai arahan Bapak Presiden diupayakan di pusat-pusat kunjungan orang disediakan vaksinasi. Kemudian disiapkan segala macam fasilitas yang memungkinkan mereka bisa menikmati libur tahun baru ini dengan sebaik-baiknya, dengan bergembira,” kata Muhadjir usai melakukan sidak di Tangcity Mall, Tangerang, Jumat (31/12/21).
Muhadjir mengatakan, vaksinasi terhadap anak bukan hanya melindungi dari Covid-19, tetapi juga bisa menjadi penyekat agar Covid-19 tidak menularkan kepada orang tua terutama lanjut usia.
“Bagaimanapun anak-anak ini kan dekat dengan kakek neneknya yang usia lanjut yang rentan dengan Covid-19. Walaupun mungkin anak ini tingkat keparahannya rendah kalaupun terkena Covid-19, tapi dia bisa menyelamatkan kakek neneknya dan anak-anak kalau sudah disuntik vaksin. Orang tuanya juga confident kalau nanti anaknya masuk sekolah tatap muka,” katanya.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, capaian vaksinasi di Kota Tangerang untuk dosis 1 sudah mencapai 1.494.931 (101,1%) dan dosis 2 sebanyak 1.075.398 (72,7%). Sementara, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun yaitu 47,3% atau 88.309 dari target 185.989.
Selain itu, Menko PMK juga memantau Posko Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Polres Metro Tangerang Kota serta mengunjungi Gereja Katolik Hati Santa Perawan Maria.
Dirinya ingin memastikan pelaksanaan ibadah malam tahun baru oleh umat Katolik berjalan baik dan sesuai aturan. Diketahui, total jemaat yang dibolehkan mengikuti ibadah malam tahun baru sekira 1.000 dari total 2.400 jemaat dengan menerapkan prokes secara ketat.
(ZBP)