BeritaHukum

Habib Bahar Siap Penuhi Panggilan Polda Jabar

BIMATA.ID, Jakarta – Habib Bahar bin Smith, harus kembali berurusan dengan polisi dalam kasus ujaran kebencian terkait Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengungkapkan, kliennya akan memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) untuk diperiksa sebagai saksi.

“Habib akan hadir (memenuhi panggilan penyidikan Ditreskrimum Polda Jabar). Kami taat hukum. Beliau (Habib Hahar) ulama panutan, tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Disinggung kasus yang menjerat Habib Bahar, apakah terkait ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan, dirinya mengaku belum tahu.

“Kalau itu ana (saya) belum paham. Ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi. Yang pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau,” jelas Ichwan.

Ichwan mengatakan, hanya berselang beberapa hari setelah menerima SPDP, Habib Bahar langsung diminta datang ke Polda Jabar.

“Kalau untuk ulama, oposisi secepat kilat, kalau untuk penguasa itu lama. Hukum hanya berpihak pada penguasa. Coba bayangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat,” katanya.

Diketahui, Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan individu dan/atau kelompok. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menyerahkan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada Selasa, 28 Desember 2021.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close