Berita

Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf soal Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan

BIMATA.ID, Jakarta – Viral di media sosial adanya oknum Anggota Polisi yang menolak laporan korban perampokan yang terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.

Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menegaskan,akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda Rudi.

“Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut,” katanya, Senin (13/12/2021).

Zulpan menyampaikan permohonan maaf kepada warga Indonesia atas ketidak nyamanan pelayanan Aipda Rudi.

Dia menegaskan, setiap orang berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami menghaturkan maaf atas pelayanan serta perilaku dari anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi yang seperti itu karena sudah ditekankan Bapak Kapolri, seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close