Anggota DPR Asal Bone Gusar, Pejabat di Daerahnya Minta Fee Proyek dari Dana PEN
BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi gusar mendengar adanya dugaan pejabat Pemkab Bone meminta fee kepada pengusaha atas proyek dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dikucurkan.
Andi Rio mengatakan, bahwa Kabupaten Bone tidak mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk mendapat dana PEN. Legislator Golkar ini pun meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan ‘pemalakan’ ini.
“Saya mendapat laporan adanya oknum pejabat daerah kabupaten Bone yang meminta fee dari pelaku usaha dari dana PEN dengan menjanjikan pekerjaan,” kata Rio dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
“Sementara Kabupaten Bone tidak mendapat persetujuan pengucuran dana PEN dari Pemerintah Pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian harus mengusut tuntas adanya oknum pejabat daerah yang diduga meminta fee tersebut,” sambungnya.
Legislator asal Bone itu menyesalkan adanya peristiwa ini di Kabupaten Bone. Pejabat daerah kata dia, seharusnya mendukung agenda strategis pemerintah pusat dalam melakukan pemulihan ekonomi.
“Oknum pejabat daerah seperti ini hanya akan merusak tatanan program pemerintah pusat, dana PEN ini untuk pembangunan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi untuk pemulihan ekonomi, bukan justru memiskinkan pelaku usaha dan membuat rumit ekonomi daerah,” ujarnya.
Wakil Ketua MKD DPR itu berharap, agar peristiwa ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat daerah untuk tidak bermain main dengan dana bantuan dari pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, jangan sampai niat baik justru menjadi petaka bagi kita semua karena ulah oknum pejabat daerah yang hanya ingin memperkaya diri semata.
“Masyarakat kabupaten Bone ingin ekonomi kembali pulih, aparat penegak hukum harus menegakan hukum dengan mendukung program strategis bapak Presiden Jokowi,” ucapnya.
“Penegak hukum harus mencari dan menangkap oknum pejabat daerah yang bermain di balik program Presiden Jokowi sampai ke akarnya, sesuai arahan presiden bahwa tidak ada permintaan fee atau pemerasan kepada para pelaku usaha yang disampaikan pada rapat kordinasi nasional pemerintah pusat dan forum komunikasi pimpinan daerah di Sentul, Bogor,” tandasnya.
(HW)