BeritaHukumPolitik

Puan Minta Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani, menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta, agar pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI ini meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” pungkasnya.

Puan menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Dia menyatakan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” tegas Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) V ini.

Lebih lanjut, Puan berharap, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab, tidak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN, sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” imbuhnya.

Puan menilai, perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN RI. Dia juga mengingatkan BPN, agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas, agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” lanjut Puan.

Kementerian ATR/BPN RI pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.

“Tingkatkan kerja sama lintas Lembaga, agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” ujar Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close