BeritaHeadlineHukumPolitik

Datangi PTUN Padang, Demokrat Sumbar Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan

BIMATA.ID, Sumbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, karena adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mengambil kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan cara kotor dan tidak elegan.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Sumbar, Januardi Sumka mengemukakan, kedatangan pihaknya hari ini ke PTUN Padang untuk menyampaikan surat DPP Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dan secara serentak di Indonesia disampaikan ke PTUN setempat.

“Ini merupakan gerakan moral di Sumbar, dalam memberikan dukungan kepada DPP Demokrat berjuang mempertahankan apa yang kita miliki,” ucapnya, di PTUN Padang, Sumbar, Selasa (16/11/2021).

“Secara aturan AD/ART kita sudah sah dan ini yang kita dukung bersama dan mereka terus berupaya agar KLB yang mereka lakukan mendapatkan pengakuan,” lanjut Januardi.

Dalam surat permohonan tersebut, pihaknya menyatakan sangat tergerak untuk ikut aktif menyelamatkan Partai Demokrat dari peserta Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal dan sebagai Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Sumbar dan DPC Partai Demokrat di Sumbar tidak pernah meminta diselenggarakannya KLB, serta tidak pernah hadir maupun menerbitkan mandat yang mengatasnamakan Partai Demokrat Provinsi Sumbar.

“Kami memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai secara kasat mata dan melanggar hukum, moral, dan etika,” tandas Januardi.

Sementara itu, Sekretaris PTUN Padang, Andi Effendi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat permohonan tersebut dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Keinginan Pengurus Demokrat Sumbar bertemu Ketua PTUN belum dapat kami kabulkan untuk menjaga netralitas hakim dalam kasus ini. Kalau kita terima nanti terbangun persepsi ada keberpihakan. Surat kami terima dan kita proses sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close