BIMATA.ID, JAKARTA- Kementerian Pertanian menargetkan semua lahan pertanian di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Jumlah kuota sementara AUTP di Kabupaten Bantaeng tahun 2020 seluas 5.000 hektare sawah.
“Namun jika masih ada petani padi yang belum tercover dari jumlah kuota ini, maka pemerintah pusat akan menambah jumlah kuotanya hingga semua petani sawah terdaftar sebagai petani asuransi,” kata Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Dinas Pertanian Bantaeng, Nur Qalbi Madjid.
Jumlah luas keseluruhan sawah yang sudah didaftarkan oleh pemiliknya dari Januari-Februari seluas 1000 hektar.
“Pemerintah pusat telah menargetkan kita untuk merampungkan pendaftaran AUTP paling lambat Maret 2020. Insya Allah, pihak kami optimistis bisa mencapai target yang telah ditentukan itu,” ucapnya.
Musim tanam untuk padi di Bantaeng ada dua musim, yakni musim tanam pada Oktober-Maret dan April-September. Untuk mencapai target itu, pihaknya juga aktif mensosialisasikan program ini kepada seluruh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Hingga saat ini, kami dibantu oleh PPL melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah yang mengakibatkan gagal panen bisa mendapatkan ganti rugi.
“Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu per hektar per musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta per hektar,” katanya.
Pada tahun 2017, luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 hektare, dengan klaim kerugian 25.028 hektare. Pada 2018, realisasinya sekitar 806.199,64 hektar, dari target 1 juta hektare (80,62 persen), dan klaim kerugian 12.194 hektare (1,51 persen). Adanya tren positif peserta AUTP, menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan berbagai keuntungan bagi petani dan peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
AUTP merupakan upaya Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. Bahkan untuk mendorong petani mengikuti AUTP, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu per hektar.
“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani, karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” kata Sarwo.
Sumber :suara[dot]com
Editor :ZBP