BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy, untuk menjadi pemimpin penanggulangan Covid-19 agar Hari Raya Natal dan Tahun Baru tidak terjadi lonjakan kasus.
Merespons itu, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Saleh Partaonan Daulay, mendukung ditunjuknya Muhadjir Effendy oleh Presiden Jokowi.
“Mendukung kepada Pak Menko PMK memimpin seluruh leading sector bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Menjadi panglima dalam rangka penanggulangan penularan Covid-19,” ucapnya, Selasa (02/11/2021).
Namun lanjut Saleh, seharusnya Muhadjir Effendy memimpin penanggulangan Covid-19 sejak awal Indonesia dilanda pandemi virus korona. Sebab, banyak kementerian-kementerian terkait kesehatan, urusan sosial, dan kesejahteraan rakyat berada di bawah koordinasi Kemenko PMK RI.
“Sebetulnya tugas ini harusnya sejak dari awal (pandemi). Karena banyak kementerian-kementerian terkait urusan kesehatan, kesejahteraan sosial, BNPB berada di bawah koordinasi Menko PMK,” sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) II ini berharap, Muhadjir Effendy dapat menunjukkan kinerja yang baik dalam menangani Covid-19, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Agar ke depannya bisa dilanjutkan lagi jadi bisa bagus,” tandas Saleh.
Sebelum penunjukan Menko PMK RI, ada penugasan dari Presiden Jokowi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19. Akan tetapi, secara tugas dan wewenang Luhut memang semestinya menangani urusan Covid-19 di bidang investasi dan ekonomi.
“Secara pembagian tugas dan wewenang Pak Luhut memang bisa ikut menangani Covid-19, tetapi untuk bidang investasi, sektor ekonomi makro dan mikro,” imbuh Saleh.
Saleh mengungkapkan, dalam penanganan Covid-19 ada beberapa kementerian yang ditunjuk bertugas. Tetapi, belum ada pembagian yang jelas, mana pihak yang khusus menangani bidang kesehatan, sosial, dan kesejahteraan rakyat, serta mana yang mesti bertugas untuk urusan ekonomi dan investasi.
“Sebetulnya kan sudah dibagi dua (penugasan). Ada penanganan Covid bidang kesehatan dan satu lagi PEN. Nah pak Luhut ini seharusnya di PEN bersama Pak Airlangga. Ini hanya urusan pembagian job description saja sebenarnya,” ungkapnya.
[MBN]