BeritaHukumPolitik

Bamsoet Tegaskan PPHN Sebagai Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, dinamika kehidupan akhir-akhir ini telah menghadirkan diskursus publik mengenai urgensi dihadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Gagasan PPHN yang diwacanakan dalam amendemen dianggap sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan.

Bamsoet mengungkapkan, PPHN perlu dirumuskan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, serta mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah. Pun, dengan keberadaan PPHN dapat menghindari adanya pemborosan anggaran.

“Menghindarkan potensi pemborosan atau in-efisiensi pengelolaan anggaran negara yang disebabkan adanya perbedaan orientasi dan prioritas pembangunan,” ungkap Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) ini, dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (04/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Bamsoet menerangkan, kehadiran PPHN meniscayakan bahwa visi kebangsaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Sarana untuk memperjuangkannya adalah melalui pembangunan.

“Hakikat pembangunan adalah proses kolektif menuju kemajuan yang membutuhkan pedoman atau haluan, agar seluruh pemangku kepentingan punya persepsi dan perspektif yang sama,” terangnya.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) VII ini menyebutkan, kesamaan pandangan penting, mengingat Indonesia memiliki tingkat heterogenitas yang luar biasa dari berbagai sudut pandang. Termasuk, di dalamnya pandangan politik.

“Dengan segala capaian yang telah kita raih selama ini, kita perlu menyadari bahwa usaha pembangunan sungguh merupakan perjalanan panjang dan terjal,” pungkas Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, dengan kondisi tersebut, maka diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan berlandaskan visi konstitusi.

“Yang memberi prinsip dan haluan direktif berjangka panjang, tanpa harus kehilangan fleksibilitas untuk dapat merespons ancaman dan perkembangan yang terus berubah,” katanya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close